Powered By Blogger

Jumat, 04 Mei 2012

ARTIKEL :PENEGAKAN HUKUM DIINDONESIA BURUK


JAKARTA, (PRLM).- Kondisi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini dinilai buruk. Hal itu dipicu oleh lemahnya penegakan hukum seperti pada kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurbaeti.
Menurut Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi, Ph.D, penilaian buruk itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada pertengahan Desember 2011.
"Hampir sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2011), baru kali ini lebih banyak rakyat menilai kondisi penegakan hukum secara umum buru," katanya dalam diskusi bertema "Korupsi dan tata kelola pemerintahan", di Jakarta, Minggu (8/1).
Selain itu, publik juga menilai kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk, dengan proporsi di bawah 50 persen. Padahal, data longitudinal sejak 2005 sampai 2011 menunjukkan proporsi sikap positif publik senantiasa lebih besar dalam isu penanggulangan korupsi.
Dikatakan, penanggung jawab penurunan kepercayaan ini bukan hanya pemerintah, tetapi semua pihak yang secara langsung berkaitan dengan penegakan hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena apa yang dinilai buruk dalam demokrasi Indonesia berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, terutama dalam penegakan hukum (rule of law), dan pengawasan terhadap korupsi," ujar Dodi.
Data Governance Indicator World Bank 2011 menunjukkan, dalam sepuluh tahun demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan berarti dan masih tetap negatif. "Korupsi tinggi, kepastian hukum rendah, regulasi tidak berkualitas, dan inefisiensi penyelenggaraan negara. Jika ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bisa semakin merosot," katanya.
Survei LSI tersebut mengambil sample sebanyak 1.220 responden dengan margin of error plus-minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden diwawancara pada 8-17 Desember 2011.

http://www.pikiran-rakyat.com/node/172284

MANUSIA DAN KEGELISAHAN


Manusia dan Kegelisahan adalah tema yang akan saya muat dalam sebuah Opini kali ini yaitu untuk memenuhi tugas Ilmu Budaya Dasar. Manusia dalam Kegelisahan, kegelisahan merupakan rasa kekhawatiran yang ada dalam diri manusia, rasa ini disebabkan karena kurang tentramnya jiwa seseorang tersebut, atau rasa tidak tenang (tidak sabar) yang menyebabkan rasa gelisah ini mincul.
Pada hakekatnya sebab-sebab orang gelisah disebabkan karena rasa takut pada hak-haknya. Namun terlepas dari itu usaha untuk mengatasi kegelisan sangatlah perlu. Yaitu dengan dimulai dari diri kita sendiri, dengan bersikap tenang dan tidak terbawa pengaruh emosi dalam jiwa kita. Karena jiwa kita sendirilah yang dapat kita kontrol untuk terlepas dari rasa kegelisahan.
Menururt Sigmund Freud (Ahli Psikoanalisa) Kegelisahan atau kecemasan disebabkan oleh tiga macam yaitu :
1. Kecemasan Obyektif
2. Kecemasan Neoritis
3. Kecemasan Moril
Menurut dari sumber Buku Ilmu Budaya Dasar, “Kecemasan Obyektif” adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Dapat Saya simpulkan bahwa maksudnya yaitu apabila seseorang telah mengalami hal terburuk dalam hidupnya yang mengakibatkan seseorang itu mengalami rasa terauma, maka akan muncul rasa gelisah dalam hidupnya akan bahaya dunia luar.
Sigmund Freud juga membagi tiga pengertian “Kecemasan Neoritis” yaitu yang pertama Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Yang kedua Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego.yang terakhir yaitu Kecemasan yang menjadikan sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
Kecemasan Moril biasanya disebabkan karena pribadi seseorang itu sendiri. Setiap pribadi seseorang memiliki emosinya masing-masing, diantaranya rasa iri, rasa kebencian, dendam, dengki dan rasa kurang. Sifat inilah yang akan menjadikan pribadi kurang akan moril-nya. Dalam artian rasa kurang inilah yang dapat menyebabkan seseorang kurang dalam pergaulannya, menyebabkan pribadi kurang berprestasi, dan menganggap seseorang itu sebagai lawan.


MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


Pada masa lampau kedudukan ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari belum dapat dirasakan. Ilmu sama sekali tidak memberikan pengaruhnya terhadap masyarakat. Ungkapan Aristoteles tentang ilmu “umat manusia menjamin urusannya untuk hidup sehari-hari, barulah ia arahkan perhatiannya kepada ilmu pengetahuan” (Van Melsen, 1987).
                Dewasa ini ilmu menjadi sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari, seolah-olah manusia sekarang tidak dapat hidup tanpa ilmu pengetahuan. Kebutuhan manusia yang paling sederhana pun sekarang memerlukan ilmu, misalnya kebutuhan pangan, sandang dan papan, sangat tergantung dengan ilmu, meski yang paling sederhana pun. Maka kegiatan ilmiah dewasa ini berdasarkan pada dua keyakinan berikut.
1. Segala sesuatu dalam realitas dapat diselidiki secara ilmiah, bukan saja untuk mengerti realitas dengan lebih baik, melainkan juga untuk menguasainya lebih mendalam menurut segala aspeknya.
2. Semua aspek realitas membutuhkan  juga penyelidikan primer, seperti air, makanan, udara, cahaya, kehangatan dan tempat tinggal tidak akan cukup tanpa penyelidikan itu (Van Melsen, 1987).
                Dengan demikian, ilmu pada dewasa ini mengalami fungsi yang berubah secara radikal, dari tidak berguna sama sekali dalam kehidupan praktis menjadi “tempat bergantung” kehidupan manusia. Penemuan-penemuan secara empiris memberikan kemungkinan baru, yang ternyata ada gunanya dalam praktis. Ilmu yang semula rasional-empiris menjadi rasional-eksperimental. Dengan demikian, ilmu mempunyai akibat yakni berguna dalam kehidupan masyarakat (Surajiyo, 2007).
               

·         Pengabdian ilmu pada masyarakat
Ilmuwan tidak dibimbing oleh masyarakat ke arah ethos universal ilmu, seperti halnya mereka yang berpegang pada paradigma yang ditentukan. Beberapa bantahan yang muncul, mengetengahkan alasan bahwa para ilmuwan tidak saja gagal dalam mencapai kebenaran yang ditentukan oleh norma-norma ethos ilmiah, namun ethos itu sediri tidak lain hanyalah konsepsi yang abstrak dan sedikit sekali kaitannya dengan kenyataan. Tidak mengherankan, kalau mereka yang berpegang kepada pandangan kritis adanya relevansi dari ethos ilmu yang nyata pada umumnya tidak banyak bicara tentang penggunaan sebagai dasar etika mayarakat (Setjoatmodjo, 1988).
Ilmu tidak berperan sebagai model namun lebih sebagai abdi bagi masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah sosial. Apa yang baik bagi masyarakat belum tentu baik bagi masalah keilmuan, oleh karena yang dikatakan baik setiap orang tergantung pada pandangan pribadi, politik, dan juga pandangan ekonomi. Hal inilah yang menyebabkan ilmu dikatakan sebagai ambivalen. Permasalahan etika yang ada dalam hidup kita hendaknya berkaitan dengan permasalahan ekonomi sperti apa yang dapat diperbuat oleh suatu masyarakat, maka dari itu kita harus menentukan pilihan baik dan buruk dengan setiap keputusan dan tindakan yang kita lakukan (Setjoatmodjo, 1988).

·         Masyarakat ilmiah
                Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan antara ilmu dan masyarakat tidaklah semudah yang dibayangkan seperti yang terdapat dalam teori. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Bacon, yang berpendapat bahwa ilmu pengetahuan harus berguna bagi masyarakat atau dengan kata lain, ilmu harus mengikuti manusia dan Descrates yang menyatakan bahwa ilmu berperan sebagai model dalam masyarakat atau dengan kata lain ilmu digunakan sebagai panutan dalam masyarakat. Selama generasi sebelumnya, dunia telah ditransformasikan secara dramatik oleh pengaruh ilmu dan teknologi sekalipun sangat diragukan apakah transformasi itu diinginkan oleh manusia atau tidak ( Setjoatmodjo. 1988). Jadi dapat kita ketahui bahwa dengan perubahan dalam kehidupan kita itu bukan karena adanya teknologi yang memperbudak kita (menjadi model bagi manusia), tapi manusia yang mengikuti teknologi.

 ·         Tanggung jawab ilmu terhadap pengembangan hidup bersama yang humanis
                Perkembangan ilmu yang ada telah memberi dampak yang baik dalam kehidupan manusia. Banyak ilmu yang sudah berkembang dalam masyarakat yang dapat membuat kehidupan manusia menjadi lebih sejahtera dan lebih manusiawi. Perkembangan standar obat-obatan dan kesehatan masyarakat menyebabkan pertumbuhan populasi dunia dengan menurunnya penyakit dan kematian anak-anak. Sementara itu ilmu pertanian telah menaikan produksi pangan untuk mencukup seluruh populasi dunia (Setjoatmodjo, 1988).
                Banyak ilmu modern yang berhubungan dengan industry menimbulkan ancaman baru, yaitu polusi yang membahayakan keseimbngan ekologi alam yang mungkin tidak dapat diubah dan dipindahkan lagi. Misalnya DDT membunuh serangga pembawa penyakit dan perusak tanaman, kemudian karena tidak selektif maka DDT juga mematikan serangga-serangga lain. Hal ini berlanjut dan telah menyebar melalui air dan udara ke seluruh bagian bumi. DDT ini mengumpul pada makanan dan telah diketahui memiliki pengaruh buruk pada kesuburan burung, walau belum tampak pada manusia (Setjoatmodjo, 1988).

MANUSIA DAN PADANGAN HIDUP


Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka panandangan hidup itu disebut ideology. Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsure-unsur yaitu : cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. CIta-cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmana, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yagn sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.. Sebagai mahluk pribadi, manuda dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik dan buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan didalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakin untuk diri sendiri.
Suara hati selalu memilik yang baik, sebab itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik bagi dirinya. Oleh karena itu, kalau seseorang berbuat sesuatu sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Jadi berbuat dan bertindak menurut suara hati, maka tindakan itu adalah baik. Jadi baik atau buruk itu dilihat menurut suara hati sendiri. Meskipun demikian harus dinilai dan diukur menurut suatu atau pendapat umum. Jadi kebajikan adalah perbuatan yang sesuai dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya, karena tingkah laku bersumber pada pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri, sehingga tingkah laku setiap orang berbeda-beda. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang adalah: factor pembawaan, factor lingkungan dan pengalaman.

Usaha/perjuangan
Usaha /perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun denan tenaga/jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya, keyakinan/kepercayaan.

Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu aliran naturalisme; hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada aliran intelektualisme; dasar aliran ini adalah logika/akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat Bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima akal.Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal (ilmu dan teknologi). Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah laku dan perbuatannya itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal (berilmu dan berteknologi) dapat menguasai individu yang berpikir rendah (bodoh) aliran gabungan. Dasar aliran ini idalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomorduakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.