Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor
Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan
di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia
yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi
persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai
dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal
penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari
dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa
seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang
tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan
bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Jika bahasa sudah baku atau standar,
baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau
maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya
dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat
dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak.
Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku
itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat
tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan
tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu,
kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan;
atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses
pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa
Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan
istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat
dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum
mantap.
Namun di era modern
saat ini,bahasa persatuan kita bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari
di Negara kita ini telah terkotori keindahan bahasa Indonesia itu. Alangkah
kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini. Jika kita
lihat di tempat resmi dan di media umum seperti radio dan di televisi. Bukan
hanya para rakyat biasa,juga oleh para pejabat,dalam keseharian berkomunikasi
lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Coba cermati
ujaran berikut: ‘’Sorry ya,aku telat’’,
‘’Maaf ya,aku telat’’. Dari kedua
ujaran itu,manakah yang sering anda dengarkan pada keseharian anda dalam
berbahasa atau berkomunikasi? Sudah tentu anda memiliki jawaban tersendiri. Bahasa yang harus mengenai
sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar,
misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau
kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur
atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini :
(1) Berapakah ibu mau menjual bayam
ini?
(2) Apakah bang becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
(2) Apakah bang becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa
Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak
cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di
atas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti di bawah ini :
(1) Berapa nih, Bu, bayemnya?
(2) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
(2) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
Merasa kurang
hebat,merasa diri kampungan kalau tidak mencampur adukkan bahasa asing ke dalam
bahasa Indonesia.fenomena seperti inilah yang sedang terjadi dimasyarakat kita
dalam keseharian berbahasa atau berkomunikasi. Sadar atau tidak dengan
mencampuraadukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dalam keseharian kita
berbahasa,akan menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi buruk
Digunakan dalam kehidupan modern ini, lunturnya
kebanggaan masyarakat kita dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan tidak mungkin jika terus menerus
dibiarkan bahasa Indonesia itu dicampur adukan dengan bahasa asing akan
berakibat dimasa mendatang anak dan cucu kita tidak lagi mengetahui bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
Orangtua saat ini lebih mengarahkan anaknya mengembangkan
bahasa asing,bahkan sedihnya orang akan mencemooh seorang anak yang memilih
jurusan bahasa Indonesia. Kursus bahasa asing bak jamur di musim penghujan. Orang
akan malu jika salah menuturkan bahasa asing,atau tidak pandai bahasa asing,
dan tidak pernah ambil pusing terhadap kesalahan yang digunakan dalam bahasanya
sendiri. Jika hal ini dibiarkan terus menerus bisa jadi bahasa Indonesia itu
terkikis dan hilang dari bumi Indonesia kita ini.
Sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab
besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita. Sebaliknya, kita mungkin berbahasa
yang baik, tetapi tidak benar. Karena itu, anjuran agar kita “berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa
yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar.
Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang
sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Lebih
arif jika kita berkaca pada diri sendiri,bagaimana kedudukan bahasa Indonesia
dihati kita,apakah kita termasuk orang yang selama ini lebih suka mencampur
adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing? Jika memang ya, marilah
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa harus mencampuradukkannya
dengan bahasa asing.tanamkan lah kembali rasa bangga berbahasa Indonesia yang
baik dan benar dalam berbahasa atau berkomunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar