PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut
profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu
aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya
adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.
Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut
pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang
mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10
kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
1. Profesi harus
memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi
lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus
untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus;
dan profesiitu bukan diwarisi.
2. Profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu.Profesi dipilihkarena
dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai
panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulahpanggilan
hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
3. Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini
dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara
universalpegangannya diakui.
4. Profesi adalah
untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .Profesi merupakan alatdalam
mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti
untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi
merupakanpanggilan hidup.
5. Profesi harus
dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .Kecakapan dan
kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
6. Pemegang
profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. Otonomi inihanya
dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua
orangbicara dalam semua bidang.
7. Profesi
hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi gunanya ialah
untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik
initidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga
masyarakat.
8. Profesi harus
mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
9. Profesi
memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu
10. Mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak ada aspek
kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong
seseorangmemiliki spesialisasi.
PENGERTIAN PROFESIONALSME
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat
(kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang
sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.
Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan
profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari
seseorang yang profesional (Longman, 1987)
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan
atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu
“profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi
untuk keuntungan atau
sebagai sumber penghidupan.
Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu
profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari.
Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon
tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak
hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi
dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”.
Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur.
Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang
“profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang
diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan
teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus
menyatu.
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :
1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan
hasil (perfect result), sehingga kita di tuntut untuk selalu mencari
peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian
kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu
sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak
tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan
hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan
perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi
seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria
tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan
profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki
kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar