PENGERTIAN KODE ETIK
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. kode etik juga bertujuan untuk memperlancar buang air besar agar pencernaan kita baik.
1.
Prinsip Integrity, Confidentiality dan
Avaliability Dalam TI
·
Integrity
Integrity
merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak
yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang
sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin
aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication
code, hash function, digital signature.
·
Confidentiality
Confidentiality
merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini
dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan
teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada
transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data
(storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui
mekanisme otorisasi (
authorization)
yang ketat. Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari
sebuah Internet Service Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan
tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi
agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
·
Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin
bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya
ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut
kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan
kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk
menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan
tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana.
2.
Privacy, Term & Condition Penggunaan TI
a.
Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jika
confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau
organisasi, sedangkan privacy lebih ke arah data-data yang bersifat
pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai
tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dariisi
e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.
b.
Term & condition
penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang
harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup
integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan
didalamnya.
3.
Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan
fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna
internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal
atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi
atau instansi. Contohnya :
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar