Powered By Blogger

Jumat, 11 Oktober 2013

WAJAH BAHASAKU KINI



Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Jika bahasa sudah baku atau standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka dapat dengan lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar dengan yang tidak. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Jika dipandang dari sudut itu, kita mungkin berhadapan dengan bahasa yang semua tatarannya sudah dibakukan; atau yang sebagiannya sudah baku, sedangkan bagian yang lain masih dalam proses pembakuan; ataupun yang semua bagiannya belum atau tidak akan dibakukan. Bahasa Indonesia, agaknya termasuk golongan yang kedua. Kaidah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah distandarkan; kaidah pembentukan kata yang sudah tepat dapat dianggap baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.
Namun di era modern saat ini,bahasa persatuan kita bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari di Negara kita ini telah terkotori keindahan bahasa Indonesia itu. Alangkah kacau balaunya penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi saat ini. Jika kita lihat di tempat resmi dan di media umum seperti radio dan di televisi. Bukan hanya para rakyat biasa,juga oleh para pejabat,dalam keseharian berkomunikasi lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Coba cermati ujaran berikut: ‘’Sorry ya,aku telat’’, ‘’Maaf ya,aku telat’’. Dari kedua ujaran itu,manakah yang sering anda dengarkan pada keseharian anda dalam berbahasa atau berkomunikasi? Sudah tentu anda memiliki jawaban tersendiri. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini :
(1) Berapakah ibu mau menjual bayam ini?
(2) Apakah bang becak bersedia mengantar saya ke Pasar Tanah Abang dan berapa ongkosnya?
Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti di bawah ini :
(1) Berapa nih, Bu, bayemnya?
(2) Ke Pasar Tanah Abang, Bang. Berapa?
 Merasa kurang hebat,merasa diri kampungan kalau tidak mencampur adukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.fenomena seperti inilah yang sedang terjadi dimasyarakat kita dalam keseharian berbahasa atau berkomunikasi. Sadar atau tidak dengan mencampuraadukkan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dalam keseharian kita berbahasa,akan menjadikan bahasa Indonesia itu menjadi buruk
Digunakan dalam kehidupan modern ini, lunturnya kebanggaan masyarakat kita dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar  bukan tidak mungkin jika terus menerus dibiarkan bahasa Indonesia itu dicampur adukan dengan bahasa asing akan berakibat dimasa mendatang anak dan cucu kita tidak lagi mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Orangtua saat ini lebih mengarahkan anaknya mengembangkan bahasa asing,bahkan sedihnya orang akan mencemooh seorang anak yang memilih jurusan bahasa Indonesia. Kursus bahasa asing bak jamur di musim penghujan. Orang akan malu jika salah menuturkan bahasa asing,atau tidak pandai bahasa asing, dan tidak pernah ambil pusing terhadap kesalahan yang digunakan dalam bahasanya sendiri. Jika hal ini dibiarkan terus menerus bisa jadi bahasa Indonesia itu terkikis dan hilang dari bumi Indonesia kita ini.
Sebagai warga Negara yang baik, kita bertanggung jawab besar terhadap hidup atau matinya bahasa kita. Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Karena itu, anjuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang benar. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Lebih arif jika kita berkaca pada diri sendiri,bagaimana kedudukan bahasa Indonesia dihati kita,apakah kita termasuk orang yang selama ini lebih suka mencampur adukan bahasa Indonesia dengan bahasa asing? Jika memang ya, marilah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa harus mencampuradukkannya dengan bahasa asing.tanamkan lah kembali rasa bangga berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbahasa atau berkomunikasi.

Senin, 30 September 2013

Opini Mengenai Korupsi di Indonesia




Mungkin korupsi sudah tak asing lagi bagi bangsa kita yaitu Indonesia, Indonesia menjadi salah satu negara yang tingkat korupsinya termasuk tinggi. Dari pejabat tinggi negara sampai bawahanya pun banyak yang telah menjadi pelaku korupsi atau koruptor. Bukan hanya orang dewasa, bahkan istilah korupsi sudah mulai terdengar dikalangan anak Sekolah Dasar.

 Menurut saya seharusnya aktor korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini menurut saya ada beberapa hal yang harus dicermati khususnya oleh penegak hukum yaitu jenis korupsinya apakah perorangan atau berjamaah. Untuk yang perorangan mungkin mudah dalam hal penanganannya, namun untuk korupsi yang berjamaah dalam suatu sistem tentunya tidak mudah, dan dalam hal ini tentunya tidak adil apabila hanya pada lini atas saja yang dipangkas. Saya melihat bahwa ternyata banyak kasus korupsi yang terjadi adalah suatu bentuk korupsi yang tersistem dan sangat tidak sesuai apabila yang dihukum hanya lini top manajemen, karena hal itu tidak akan mematikan korupsi yang ada.Menurut saya ada beberapa hal yang dapat dilakukan supaya dapat meminimalisasi terjadinya kasus korupsi, yaitu :

1.     bentuk sistem dengan blue print tugas pokok, fungsi dan aturan yang jelas

2.     bentuk suatu badan yang memiliki legalitas untuk melakukan audit

3.     berikan reward dan punishment yang jelas mulai dari bawah sampai lini atas.

4.     perhatikan tingkat kesejahteraan pegawai sesuai dengan besar tanggungjawab yang diembannya, tanpa adanya kesejahteraan yang memadai kemungkinan terjadinya korupsi sangat besar.

Pemerintah telah berusaha keras untuk memberantas korupsi di Indonesia dengan membangun berbagai lembaga untuk memberantas koruptor. Dengan harapan  Indonesia terbebas dari namanya koruptor.  Namun penanganan terhadap kasus korupsi seharusnya adalah koruptor mengembalikan semua uang yang telah diambilnya dan proses hukum harus tetap berlanjut.

Selasa, 23 April 2013

PASAR OLIGOPOLI 2


Faktor – faktor penting yang menyebabkan kesukaran memasuki pasar oligopoly adalah :
·         a. Skala ekonomi
·         b. Pebedaan biaya produksi
·         c. Sifat – sifat produksi yang mempunyai keistimewaan yang sukar diimbangi oleh perusahaan baru

Di dalam menilai kebaikan pasar oligopoli tiga aspek dari kegiatan perusahaan – perusahaan dalam pasar oligopoli akan diperhatikan yaitu :
·         a. Efisiensinya dalam menggunakan sumber – sumber daya
·        b.  Kegiatan mereka dalam mengembangkan tekhnologi dan inovasi
·         c. Tingkat keuntungan yang mereka peroleh

Saling bergantung : hubungan di antara perusahaan yang saling bergantung satu sama lain di pasar sehingga kebijakan harga yang dibuat perlu selalu mempertimbangkan reaksi perusahaan lain terhadap tindakannya tersebut
Kurva permintaan pepatah : kurva permintaan yang dihadapi setiap perusahaan oligopoli , yang berbentuk bengkok . keadaan yang bengkok tersebut bermula dari tingkat harga yang  berlaku.
Product recognition : produksi yang bermerek yang menyebabkan setiap pembeli dapat mengetahui perusahaan yang menghasilkan suatu barang.

Minggu, 21 April 2013

PASAR OLIGOPOLI 1




Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Pasar oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari hanya produsen saja. Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan duopoli .
Dalam bab ini hanya akan menerangkan pasar oligopoli dimana perusahaan tidak melakukan persepakatan .
Pasar oligopoli hanya terdiri dari sekelompok kecil perusahaan . biasanya struktur  dari industri dalam pasar oligopoli adalah : terdapat beberapa perusahaan raksasa menguasai sebagian besar pasar oligopoli –katakanlah 70 sampai 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan , dan di samping itu terdapat pula beberapa perusahaan kecil . perusahaan golongan yang pertama (yang meguasai pasar ) sangat saling mempengaruhi satu sama lain . Sifat saling mempengaruhi (mutual interdependence) ini merupakan sifat yang khusus dari perusahaan dalam pasar oligopoli , yang tidak terdapati dalam bentuk pasar lainnya. Di samping sifat penting yang baru diterangkan ini ,pasar oligopoli mempunyai beberapa cirri khas lain
Ciri –ciri tersebut diterangkan dalam uraian berikut . 
1.      Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak
2.      Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tangguh
3.      Pada umumnya perusahaan oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan

Di dalam melihat pemaksimuman keuntungan dalam suatu perusahaan oligopoli ,akan diperhatikan bagaimana tujuan itu akan dicapai apabila perusahaan –perusahaan tidak membuat persepakatan . maksudnya , setiap tindakan yang dilakukan suatu perusahaan akan menimbulkan implikasi yang nyata kepada perusahaan –perusahaan lainnya , maka mereka akan melakukan tindakan balasan .

Sebagai akibat dari perkaitan dan hubungan saling mempengaruhi yang sangat erat tersebut, perusahaan oligopoli harus membuat perhitungan yang cermat mengenai reaksi dari perusahaan lain apabila ia menurunkan atau menaikkan harga barangnya